Rental Mobil, Sewa Mobil Jakarta, Sewa Mobil Jakarta, Rental Mobil Jakarta,Sewa Wedding Car,Sewa Alphard, Rental Alphard jakarta, Rental Bina Sarana

Mengenal Fungsi Lampu Hazard dan Cara Menggunakannya Ala Rental Mobil Termurah Bandung

Jumlah kendaraan pribadi terus bertambah setiap tahunnya, namun masih banyak pengendara yang tidak memahami makna setiap simbol pada kendaraannya sendiri.  Tombol dengan lambang segitiga misalnya, sehingga banyak pula yang salah mengartikan fungsi lampu hazard tersebut. Untuk mengenal fungsi dan waktu penggunaannya, simak ulasan berikut.

Mobil yang diproduksi saat ini, pastinya sudah dilengkapi dengan lampu hazard. Meskipun jarang digunakan, tapi fitur ini cukup penting saat kondisi genting, yang berhubungan dengan keadaan darurat tapi bukan cuaca. Lampu hazard identik dengan simbol segitiga warna merah. Cara mengaktifkannya, hanya dengan menekan simbol tersebut yang biasanya terletak di tengah dasbor, dan setelah menyala lampu sein kanan dan kiri akan berkedip bersamaan.

Keberadaan lampu hazard pada setiap mobil tentu memiliki manfaat yang besar, namun siapa sangka kalau lampu ini justru kerap disalagunakan oleh beberapa pengendara. Salah satunya ialah penggunaan lampu hazard saat hujan deras atau kondisi jalanan yang berkabut. Memang, saat ini masih banyak sekali pengendara yang dengan sengaja menyalakan lampu hazard di saat kondisi hujan atau berkabut, padahal penggunaan tersebut justru salah bahkan bisa amat berbahaya.

Lampu hazard ialah saat ketika kedua lampu sein kiri dan kanan nyala atau berkedip di waktu yang bersamaan. Lampu hazard juga kerap di sebut sebagai lampu darurat, namun kondisi darurat yang dimaksudkan di sini nyatanya tak termasuk pada kondisi hujan maupun berkabut.

Baca juga : Tips yang Perlu Dipersiapkan Saat Mendongkrak Mobil Ala Rental Mobil Mewah Jakarta

Meskipun mudah digunakan, tapi lampu hazard ini tidak serta merta bisa digunakan seenaknya. Berikut adalah fungsi-fungsi lampu hazard untuk keselamatan berkendara:

Berikut adalah beberapa fungsi lampu hazard untuk keselamatan berkendara Ala Rental Mobil Termurah Bandung

1. Lampu Hazard Digunakan dalam keadaan darurat

Sesuai dengan Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1, setiap pengemudi diwajibkan untuk memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lainnya saat berhenti dalam keadaan darurat di jalan.

Lampu hazard inilah yang dimaksud sebagai lampu isyarat peringatan. Fungsi utamanya, adalah sebagai isyarat peringatan bagi pengguna jalan lain bahwa kendaraan Anda berhenti karena keadaan darurat.

Keadaan darurat yang dimaksud bisa berarti mogok, kecelakaan lalu lintas, atau kondisi lain seperti ban yang harus diganti. Jika berada dalam keadaan darurat tersebut, maka segeralah menepi dan menekan lampu hazard.

Baca juga : Tips Persiapan Bulan Madu Ala Sewa Mobil Mewah Bogor

2. Lampu Hazard Sebagai tanda peringatan

Fungsi lampu hazard selanjutnya adalah sebagai tanda peringatan. Saat sedang berkendara di jalan, ada kalanya Anda bertemu dengan situasi darurat yang dapat mengancam keselamatan. Misalnya, ada kecelakaan lalu lintas, orang yang tiba-tiba menyeberang jalan, atau kondisi lain yang mengharuskan Anda untuk berhenti mendadak di tengah jalan.

Dengan memberi tanda peringatan melalui lampu hazard, Anda telah meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kendaraan di belakang yang melihat sinyal peringatan dari Anda bisa segera menurunkan kecepatan kendaraannya. Dengan begitu, terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir. Misalnya saat rem tangan bermasalah, pastikan Anda pasti sudah memahami gejala dari lampu indikator rem tangan yang tiba-tiba mati mendadak.

Baca juga : Tips Destinasi untuk Babymoon bersama Rental Mobil Jakarta

3. Lampu Hazard Tidak untuk Digunakan saat Cuaca Buruk

Salah satu miskonsepsi yang paling umum tentang fungsi lampu hazard adalah menggunakannya di saat cuaca buruk seperti hujan deras atau kabut tebal.

Bukannya aman, menyalakan lampu hazard saat cuaca buruk justru dapat membahayakan keselamatan. Ini karena saat lampu hazard aktif, lampu sein otomatis tidak bisa berfungsi. Jika Anda ingin memberikan isyarat untuk berbelok, kendaraan di belakang akan sulit memahaminya.

Untuk itu, saat Anda mengemudi di tengah cuaca buruk, tidak perlu menyalakan lampu hazard. Anda cukup mengemudi dengan berhati-hati. Jika jarak pandang minim, nyalakanlah lampu utama. Lampu utama juga sudah cukup untuk memberikan isyarat kepada kendaraan dari arah berlawanan.

Baca juga : Tips Berkendara Yang Benar dan Nyaman Bersama Bina Sarana Rent Car

4. Lampu Hazard Bukan isyarat saat masuk terowongan

Hal lain yang sering ditemukan adalah menyalakan lampu hazard saat memasuki terowongan atau lorong yang gelap. Anggapannya, lampu hazard menjadi tanda bahwa kendaraan Anda masuk ke tempat yang minim cahaya dan jarak pandangnya rendah.

Menyalakan lampu hazard saat masuk terowongan justru harus dihindari. Isyarat lampu hazard justru akan membingungkan pengemudi kendaraan bermotor di belakang Anda. Saat memasuki terowongan atau lorong gelap, cukup nyalakan lampu utama atau lampu senja agar jarak pandang terjaga.

Baca juga : Tips Merawat Mesin Mobil Agar Tidak Mudah Turun Mesin Ala Rental Hiace Jakarta

5. Lampu Hazard Tidak untuk Iring-iringan

Masih banyak pengemudi mobil yang menyalahartikan kegunaan lampu hazard. Salah satunya adalah dengan menggunakan lampu hazard saat iring-iringan atau konvoi. Banyak mobil yang melakukan iring-iringan atau konvoi menyalakan lampu hazard sebagai tanda bahwa mereka tergabung dalam rombongan.

Padahal, Anda tidak perlu menyalakan lampu hazard saat iring-iringan kendaraan. Menyalakan lampu hazard hanya akan membuat pengendara di belakang Anda merasa kebingungan. Jika memang sedang melakukan konvoi, cukup jaga jarak dan kecepatan agar tidak tertinggal. Bisa disimpulkan bahwa fungsi lampu hazard sebenarnya hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat seperti saat terjadi kecelakaan atau mobil tiba-tiba mogok. Hindari menyalakan lampu hazard tanpa ada situasi yang jelas karena dapat membahayakan keselamatan.

Bersama Bina Sarana Rent Car, Mobil yang kami gunakan maksimal pemakaian hanya 4 tahun dan selalu dirawat dan dibersihkan agar memenuhi kenyamanan dan keamanan pelanggan. Terimakasih sudah membaca artikel kami, nantikan update artikel berikutnya ya!

Kamu juga bisa langsung download Bina Sarana Apps, Sekarang juga!

Baca juga : Tips Berkendara Di Malam Hari Bersama Jasa Rental Mobil Termurah Depok

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *